Laporan Hendy Kurniawan
TRIBUNNews.COM, SLEMAN - Tim pengacara empat korban terbunuh di LP Cebongan Sleman mengatakan, insiden Sabu dini hari merupakan tanggung jawab Polda DIY. "Kejadian ini merupakan tanggung jawab Polda (DIY). Karena korban sifatnya adalah tahanan titipan," tegas Rio Rama Baskara, seorang tim pengacara.
Rio datang ke Lapas Cebongan bersama tiga rekannya, yaitu Wandy Marceli, Burhan Nur Akbar Pasha dan M Yusuf, Sabtu (23/3/2013) pagi.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengecek kondisi terakhir ke empat korban, yang merupakan tersangka kasus kericuhan di Hugos Cafe beberapa waktu lalu. Kericuhan tersebut menewaskan seorang anggota Kopassus grup II Kandang Menjangan Kartasura, Sertu Santoso.
Rio menyatakan ada kejanggalan dalam pemindahan empat tersangka ini dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan. Terlebih alasan yang diutarakan saat pemindahan adalah sedang ada renovasi sel tahanan.
"Kami akan lihat perkembangan terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut. Sampai sekarang pun kami belum bisa masuk ke dalam Lapas," tukas Rio.
Empat tersangka yang juga menjadi korban penyerangan dini hari tadi adalah, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiayanto, Hendrik Angel Sahetapi dan Adrianus Candra Galaja. (*)