TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Isu mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus bergulir. Itu terjadi seiring dengan adanya penangkapan beberapa pejabat Pemkot Bandung dan Wakil Kepala Pengadilan Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari silam.
Bola panas terus bergulir. Berdasarkan surat yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam) pada 23 Maret 2013; KPK memberlakukan status pencegahan dan penangkalan (cekal) bagi Walikota Bandung, Dada Rosada.
Adanya pencekalan yang berlaku sejak terbitnya surat hingga enam bulan mendatang tersebut membuat jajaran imigrasi siap melaksanakan instruksi tersebut. Lembaga yang bernaung pada Kemenhumkam itu menyatakan siap meningkatkan pengawasannya pada pintu-pintu keluar Bandung, satu di antaranya Bandara Husein Sastranegara.
Sejak adanya penetapan itu, Dada memang sempat menghadiri acara di Tegallega pada Senin (25/3/2013) pagi. Namun, sejak itu, Dada "tilem", Keberadaannya tidak diketahui.
Bahkan, pada saat peringatan Bandung Lautan Api (BLA) ke-67, Senin (25/3/2013) malam, Dada tidak hadir. Padahal, acara tersebut berlangsung di Pendopo Kota Bandung, yang notabene merupakan rumah dinas orang nomor satu kotakembang tersebut.
Salah seorang pegawai Pemkot Bandung yang enggan namanya disebutkan, menyatakan, Dada tidak ada di rumah dinasnya. "Tadi, setelah acara di Tegallega, Bapak (Dada Rosada.RED) ada di rumah dinas. Tapi, sekarang kami tidak tahu beliau di mana. Di rumah dinas pun tidak ada. " ucap dia.
Malam itu, yang terlihat hadir adalah Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda. Informasinya, Dada memberikan disposisi kepada Ayi untuk menghadiri Peringatan BLA ke-67 tersebut. (win)
Baca Juga :
- Diimingi Jadi PNS, Duit Rp 30 Juta Disikat 56 detik lalu
- Ternak Berkeliaran Bakal Ditembak Bius 8 menit lalu
- Bendera GAM Sempat Berkibar di Aceh 13 menit lalu
Baca tanpa iklan