TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Memasuki minggu tenang pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palopo, warga Temmalebba menangkap dua orang yang diduga akan menyebarkan stiker calon wali kota Palopo Judas Amir-Akhmad Syarifuddin (JA).
Panitia Pengawas Kecamatan Wara, Khaeruddin, mengatakan dua warga yang ditangkap di dekat rumah lurah Temmalebba adalah Heru dan Runi.
Ia menambahkan keduanya ditangkap oleh warga sekitar pukul 24.00 Wita.
Saat dilakukan penggeledahan keduanya ditemukan membawa stiker JA di job motor sehingga langsung dibawa ke panwas Bara untuk dimintai keterangannya.
Panwas akan segera membuatkan berita acaranya sejauh mana pelanggaran yang ia lakukan kemudian akan dilaporkan ke panwas Kota Palopo.