TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Bone yang terletak di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, masih menunggak sejak 2012. Total tunggakan mencapai Rp 23,7 juta.
Menurut seorang penagih utang yang enggan disebutkan namanya, Rumah Jabatan Bupati Bone menunggak Rp 23 juta. Sementara Rumah Jabatan Wakil Bupati menunggak Rp 700.000.
"Saya sudah beberapa kali lakukan penagihan dan sampai sekarang belum ada realisasi, ujar penagih utang tersebut, Rabu (27/3/2013).
Sementara Lurah Watampone, Syahid yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui mengapa PBB Rujab Bupati dan Wakil Bupati Bone belum dibayar.
"Kalau tunggakan tersebut tidak dilunasi maka kelurahan yang dianggap menunggak karena hal Rujab tersebut masuk wilayah saya," ujar Syhaid.
Menurut Syahid, warganya termasuk kategori rajin membayar pajak. Dari total jumlah tagihan pajak Rp 253.497.834, tunggakan warga hanya tersisa Rp 4 juta, ditambah dengan tunggakan Rujab senilai Rp 23,7 juta.