Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman, menilai proses pemindahan para tahanan korban penyerangan berdarah di Lapas Cebongan Sleman, masih dalam tahap kewajaran.
Menurut Hamidah, semuanya dilakukan secara prosedural. Terlebih tak hanya empat tahanan itu saja yang dipindahkan, namun ada pula 11 tahanan lainnya.
"Sementara ini kami menilai semuanya dilakukan sesuai prosedur. Namun kami juga masih perlu menggali keterangan lainnya," jelasnya ketika mengunjungi Lapas Kelas 2B Sleman, Kamis (28/03/2013) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas juga berupaya memperoleh keterangan faktual dari beberapa saksi dan melihat lokasi peristiwa itu. "Kami belum mendapat petunjuk mengenai siapa pelakunya," tambahnya.
Di kesempatan itu, Kompolnas memberi masukan untuk melibatkan para ahli dalam penuntasan kasus ini. Mengingat sekarang saja, uji labfor belum juga diperoleh.
Hamidah menilai bahwa hal itu, bisa menjadi penghambat penuntasan kasus. "Jika perlu melibatkan ahli dari luar semisal FBI dengan peralatan-peralatannya," tandasnya.