TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - DPRD Kota Bandung menetapkan nama Stadion Utama Sepak bola (SUS) yang berlokasi di Gedebage dengan nama Gelora Bandung Lautan Api melalui sidang Paripurna DPRD, Kamis (28/3).
"Stadion bertaraf internasional sudah ditetapkan dengan nama Bandung Lautan Bandung Api, tidak bisa diganggu gugat lagi karena sudah ditetapkan dewan," ujar Wakil Ketua DPRD Teddy Setiadi usai sidang Paripurna, kemarin.
Teddy mengatakan, penamaan stadion itu melalui pengkajian akademis oleh tim LPM Unpad pimpinan Prof Dr Nina Herlina Lubis. Tim kata Teddy mengajukan dua nama, tapi Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung menetapkan tiga opsi nama untuk dipolling melalui media massa dan 20 radio di Kota Bandung. Jajak pendapat pemilihan nama ini berlangsung sejak 4-22 Maret 2013.
Hasil polling sebanyak 14.526 (83,3 persen) memilih Gelora BLA, Gelora Gedebage Kota Bandung meraih 2.047 suara (11,7 persen), dan 871 (5 persen) memilih Gelora Rosada.
Pengumuman nama stadion itu dihadiri anggota DPRD Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, para kepala dinas, dan para camat.
"Gelora BLA dapat suara paling banyak. Maka SUS di Kecamatan Gedebage menjadi bernama Gelora Bandung Lautan Api," ujar Teddy, disambut tepuk tangan meriah peserta sidang paripurna.
Draf keputusan DPRD segera diserahkan ke Wali Kota Bandung Dada Rosada, agar dibuatkan peraturan wali kota (perwal).
Teddy berharap eksekutif tidak mementahkan lagi proses pencarian nama stadion di Gedebage. "Sudah selesai, ini sudah vonis, keputusan kami dalam paripurna tetaplah Gelora Bandung Lautan Api. Kalau kita sudah melalui proses panjang, menjaring aspirasi masyarakat, berdasarkan polling, tidak ada alasan lagi untuk mengganti," ujar Teddy.
Di tempat yang sama, Ayi mengatakan nama Bandung Lautan Api sudah melalui mekanisme dan dan harus dihormati serta diterima.
"Penamaan stadion sudah melalui proses dengan melibatkan tim ahli, sampai publikasi dan sosialisasinya melibatkan masyarakat. Saat menentukan nama, juga diikutkan," ujar Ayi.
Ayi akan melaporkan soal penetapan nama stadion Gelora Bandung Lautan Api ini ke Wali Kota untuk dibuatkan perwalnya agar memiliki kekuatan hukum. (tsm)