TRIBUNNEWS.COM, PALOPO- Saksi pasangan nomor 5, Haidir Basir - Thamrin Jufri (hati), menolak hasil rekapitulasi suara untuk kecamatan Wara Timur di pemilihan Wali Kota Palopo.
Saksi pasangan hati, Wahyuddin, menolak rekap suara Wara Timur karena masih ada beberapa persoalan yang belum diselesaikan karena adanya indikasi penggelembungan suara.
"Jika penggelembungan suara tersebut terbukti bagaimana bisa dilakukan rekap" ungkapnya saat proses penghitungan suara di KPU Palopo, Minggu (31/3/2013).
Selain itu Kesalahan terbesar penyelenggara adalah pelanggaran kode etik yang tidak selayaknya dilakukan penyelenggara dan hal tersebut adalah kesalahan secara struktural.
Beberapa pelanggaran yang terjadi saat minggu tenang dan tidak ditindaklanjuti oleh panwas dan KPU Palopo seperti pelanggaran struktur oleh pejabat pemerintahan kota Palopo saat ditemukannya sekertaris kota Palopo dan kadis pariwisata beserta beberapa PNS lainnya.
Pelanggaran lain yang terjadi adalah perbedaan data C1 yang dimiliki pasangan hati dengan check-list DPT sehingga diduga ada penggelembungan suara.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa