TRIBUNNEWS.COM,PALOPO--- Pasca pemilihan Wali kota dan Wakil wali kota Palopo, pasangan Haidir Basir - Thamrin Jufri (hati) langsung akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Wali kota Palopo, Haidir Basir, mengatakan rencananya hari selasa mendatang pihaknya akan langsung melakukan gugatan MK.
Ia menambahkan salah satu inti gugatannnya adalah menggugat para penyelenggara karena banyaknya pelanggaran yang terjadi seperti pelibatan para pejabat pemerintah kota Palopo.
BERITA REKOMENDASI