News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Bendera Aceh

SBY Instruksikan Mendagri Segera Tangani Soal Bendera Aceh

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga hormat kepada bendera Aceh yang dinaikkan di kawasan Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Minggu (24/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, untuk secepatnya menangani pengibaran bendera Aceh.

Instruksi menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Memang ini ada UU tentang Aceh, ada Qanun soal itu," kata SBY dalam pengantar rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (1/4/2013).

SBY mengaku sudah mendapat beberapa penjelasan dari Mendagri soal ini. Ia juga mendengar Mendagri akan ke Aceh besok, untuk mengambil langkah tepat menangani masalah itu.

"Pesan saya, jangan nanti dibawa ke sana ke mari. Apalagi, nanti dipengaruhi pihak tidak bertanggung jawab. Bisa mundur kembali yang kita sudah lakukan untuk kebaikan negara kita dan kebaikan Aceh," tutur SBY.

Menurut SBY, kalaupun ada yang salah, nanti bisa dicarikan solusi, apalagi kalau cepat, tepat, dan serius.

"Itulah yang menjadi perhatian saya," ucap SBY. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini