TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua DPR RI, Marzuki Daud angkat suara mengenai Qanun nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai bendera provinsi.
Dia tegaskan Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua DPR RI menginginkan agar Aceh tetap dalam situasi damai dan tenteram.
Karenanya, anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan kepada semua pihak agar memberikan komitmen tanpa henti-hentinya untuk memelihara perdamaian.
"Semangat ini harus terus dipelihara," tegas Putera asli Tanah Rencong ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Apalagi menurutnya, Aceh sedang memasuki era percepatan pembangunan dalam berbagai bidang.
Lebih lanjut kata dia, terkait Qanun bendera dan lambang Aceh semua sudah ada mekanismenya dan itu sudah ada dalam aturannya.
"Yang penting bagi kita adalah penguatan dan kelestarian perdamaian yang sudah kita capai dalam MoU Helsinki dan UUPA Nomor 11 tahun 2006," kata dia.
Karena itu, imbuhnya, kepada pemerintah Pusat agar menuntaskan seluruh PP dan Perpres turunan UUPA yang sampai sekarang belum selesai.