Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Sidang lanjutan kasus tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dan MT Norgas Chatinka, akan kembali digelar di PN Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (4/4/2013).
Terdakwa dalam kasus ini adalah Ernesto Silvania Lat Jr dan Su Ji Bing, yang merupakan nakhoda kapal dan mualaim I MT Norgas Chatinka.
Menurut Humas PN Kalianda Afit Rifiadi, sidang hari ini akan mendengarkan keterangan para saksi, yang dihadirkan oleh penasihat hukum para terdakwa.
"Termasuk, saksi yang meringankan dan saksi ahli," ujar Afit. (*)
Baca tanpa iklan