Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Selepas menjalani rehabilitasi tak menjamin perempuan eks penjaja seks komersial bakal meninggalkan pekerjaan lamanya.
Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Palimanan, Cirebon, mencatat sekitar 20 hingga 30 persen klien mereka kembali ke balai rehabilitasi itu.
"Mereka tertangkap lagi ketika razia oleh Sat Pol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)," ujar Kasubag Tata Usaha Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Palimanan, Cirebon, Chandra A, Rabu (10/4/2013) siang.
Sebelumnya, ia menyebutkan sekitar 60 hingga 70 persen para perempuan bekerja sebagai penjaja seks karena alasan ekonomi. (tom)