News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kakanwil Kumham Kalbar Ditahan Tersandung Korupsi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Barat berinisial JST ditahan Kejaksaan Tinggi Kalbar lantaran diduga terlibat korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jasman Panjaitan mengatakan, JST diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara Rp 12,3 miliar.

"JST ditahan bersamaan dengan penahanan tersangka lain berinisial IS, Rabu sore," kata Jasman, Kamis (11/4/2013).

Kedua tersangka, bersama enam tersangka lainnya diduga terlibat korupsi yang terjadi pada tahun 2010. Saat itu, negara membayar ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pontianak yang diklaim oleh ahli waris Nursaid.

Setelah dicek ulang, ternyata tanah seluas 5,7 hektar yang ditempati Lapas, sudah sah menjadi milik negara tahun 1973. Dengan demikian, negara seharusnya tidak membayarkan ganti rugi seperti yang diklaim oleh ahli waris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini