Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penambangan ilegal di kawasan perairan laut Penyusuk, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Babel.
Sebelumnya, pihak PT SM (Sarana Marindo) melalui kuasa perwakilannya Yusmin dan Yudi sempat melaporkan pihak PT SLA (Sinar Logindo Alam) tersebut kepada pihak Ditpolair Polda Babel, Senin (15/4/2013) kemarin.
Pasalnya, PT SM menganggap aktivitas tambang timah di wilayah perairan Penyusuk-Belinyu, Kabupaten Bangka oleh unit kapal isap produksi (KIP) bersama perusahaan PT SLA diduga merambah area kerja milik mereka.
Sejauh ini Direktur Ditpolair Polda Babel, Kombes Pol Dede Ruhiyat saat dikonfirmasi Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), belumlah memberikan jawaban. Saat dihubungi mellaui sambungan telepon seluler (Ponsel) hanya terdengar nada panggil aktif.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), melalui pesan singkat (short message service/SMS) hingga berita ini diturunkan, Selasa malam belumlah diperoleh tanggapannya.
Sebelumnya, Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), sempat menemui pejabat Dirpolair Polda Babel itu di kantornya, namun Yang bersangkutan dikhabari sedang tak berada di tempat, pada Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 11.35 WIB.
Hanya Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) Ditpolair Polda Babel, AKBP Kunto (bukan berpangkat AKP, seperti pemberitaan sebelumnya) sempat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/4/2013) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dia juga tak memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus tersebut.
Upaya konfirmasi terhadap perrwakilan KIP serta PT SLA sampai saat ini belumlah berhasil diperoleh tanggapannya. Setelah Bangkapos.com (Tribunnews.com Network),menghubungi melalui nomor ponsel pribadinya Selasa (16/4/2013) malam sekitar pukul 19.00 WIB termasuk dikonfirmasi melalui SMS juga belumlah didapat jawabannya.