News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jateng

KPU Larang Cagub dan Cawagub Kampanye di Lembaga Pemasyarakatan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM , SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melarang para calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk berkampanye di Lembaga Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Semarang, A Hakim Junaidi, menyusul adanya permintaan dari para tahanan atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, saat digelar sosialisasi Pilgub 2013 di Aula LP, Selasa (16/4/2013).

"Berdasarkan peraturan KPU, ada larangan kampanye di lembaga pemerintah atau fasilitas pemerintah. Dan, LP adalah salah satu fasilitas pemerintah," kata A Hakim Junaidi kepada Tribun Jateng.

Namun, dia masih memperbolehkan para cagub dan cawagub memberikan sosialisasi melalui penyebaran pamflet atau leaflet kepada para warga binaan LP Kedungpane. (Nal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini