News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panti Pijat di Gowa Ternyata Tak Berizin

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Panti pijat yang selama ini beroperasi di Gowa ternyata tidak memiliki izin sama sekali.

Kepala Kantor Perizinan Gowa, H Lutfi Latif mengatakan semua panti pijat yang ada di daerah ini tidak memiliki izin operasional sama sekali dari Pemkab Gowa.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penutupan," kata Lutfi saat dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Selasa (16/4/2013).

Bupati Gowa Ichsan YL sebelumnya juga sudah menginstruksikan kantor perizinan Gowa untuk melakukan pemeriksaan izin panti pijat. Jika tidak memiliki izin akan ditutup. Bahkan Ichsan menegaskan jika ada staf Pemkab Gowa yang ikut bermain di belakang  kan dikenai sanksi.

Seperti diketahui, panti pijat di Gowa ada lima, tiga di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Andi Tonro berjumlah dua. Keberadaan panti pijat tersebut dianggap tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat Gowa yang dikenal religius.(Cr2)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini