News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

KPU Sulsel Temukan Dokumen Bacaleg Belum Beres

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengaku beberapa berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah diterima belum beres. Beberapa partai belum melengkapi berkasnya 100 persen.

Anggota KPU Sulsel, Ziaurrahman mengatakan, meski partai telah menyetorkan bacalegnya, masih ada bacaleg yang belum melengkapi berkas dan dokumen pendaftaran seperti surat pernyataan, surat keterangan dan dokumen lainnya.

"Mayoritas caleg kekurangan dokumen surat pernyataan keterangan karena berkaitan dengan instansi lain. Kalau surat pernyataan ada sih yang kurang, tapi tidak signifikan karena ini ditandatangani langsung," kata Ziaur di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (22/4/2013).

Untuk kelengkapan dokumen, KPU masih memberikan waktu kepada partai dan bacaleg di masa perbaikan mulai dari 9 hingga 22 Mei. Untuk partai yang tidak memenuhi kuota 100 persen atau 85 bacaleg, KPU Sulsel juga memberi kesempatan kepada partai yang ingin mencukupkan bacalegnya.

"Yang kurang bisa mencukupkan di masa pendaftaran tapi tidak mempengaruhi kuota 30 persen perempuan. Kalau mempengaruhi maka gugur semua," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini