News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Dua Bakal Caleg Diduga Masih di Bawah Umur

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Chatarina Binarsih

TRIBUNNEWS.COM,  SLEMAN - Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko mengungkapkan masih masalah persyaratan administrasi dalam proses verifikasi bakal calon legislatif. Satu di antaranya adalah adanya dua bakal caleg yang usianya di bawah umur.

"Kekurangan yang masih ada yakni nama dalam berkas masih ada yang belum sesuai. Ini seperti nama KTP dan ijazah yang belum sama. Ada sekitar dua baleg yang umurnya masih di bawah umur," terang dia Selasa (30/4/2013).

Selain itu, kelengkapan surat kesehatan yang seharusnya ada tiga yakni kesehatan, rohani dan narkoba masih ada beberapa yang kurang. Surat keterangan yang kurang ini ada beberapa yakni rohani dan narkoba.

"Dari kekurangan-kekurangan ini nanti parpol akan dimintakan perbaikan. Penyampaian setelah proses verifikasi selesai," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini