Laporan Wartawan Tribun Jogja, Chatarina Binarsih
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko mengungkapkan masih masalah persyaratan administrasi dalam proses verifikasi bakal calon legislatif. Satu di antaranya adalah adanya dua bakal caleg yang usianya di bawah umur.
"Kekurangan yang masih ada yakni nama dalam berkas masih ada yang belum sesuai. Ini seperti nama KTP dan ijazah yang belum sama. Ada sekitar dua baleg yang umurnya masih di bawah umur," terang dia Selasa (30/4/2013).
Selain itu, kelengkapan surat kesehatan yang seharusnya ada tiga yakni kesehatan, rohani dan narkoba masih ada beberapa yang kurang. Surat keterangan yang kurang ini ada beberapa yakni rohani dan narkoba.
"Dari kekurangan-kekurangan ini nanti parpol akan dimintakan perbaikan. Penyampaian setelah proses verifikasi selesai," katanya. (*)