TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, menegaskan siap bertanggung jawab atas peristiwa bentrok antara warga dengan polisi sehingga jatuh korban jiwa. Saud juga siap menghukum anggotanya bila terbukti bersalah serta bertanggungjawab penuh atas pengobatan korban.
Menurutnya, hingga saat ini kondisi di lokasi kejadian belum kondusif. Bahkan ia telah menerima laporan dua polsek yakni Polsek Rupit dan Polsek Karang Dapo telah dibakar massa.
Jumlah korban tewas terdata 4 orang dari warga sipil dan 6 korban luka-luka.
"Setelah kondusif di lapangan kami lakukan olah TKP, bagi anggota yang melanggar aturan hukum segera diproses sesuai hukum melalui disiplin bagi yang melanggar SOP, bahkan pidana dijatuhkan," tegasnya, Selasa(30/4/2013).
Ditanya seperti apa dan bagaimana kronologis bentrok terjadi, Kapolda sangat berhati-hati menjawabnya. Bahkan orang nomor satu ditubuh Polda Sumsel ini mengatakan bahwa kronologis kejadian masih simpang siur.
"Kami tanya masyarakat juga ada di lapangan yang mengetahui dan melihat kejadian. Saat ini kondisi belum kondusif. Kami dari Mabes Polri turun yakni Irwasum turun ke Rupit apakah ada penyimpangan dari anggota kita di lapangan saat kejadian," kata Saud.
Dia juga tidak ingin langsung memberikan kesimpulan terkait dengan peluru yang digunakan anggotanya di lapangan sehingga memakan korban jiwa dari masyarakat.
"Kami tidak bisa melihat satu sisi tetapi segala pihak. Mulai dari saksi penembakan dan peluru," tegas dia.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas, AKBP M Barly Ramadhany meminta masyarakat tenang dan siap menjalani proses hukum yang ada.
"Saya siap berdialog dan saya segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang tidak melakukan tindakan sesuai prosedur yang ada. Termasuk penggunaan peluru tajam di lokasi unjuk rasa," tegas Barly.
Sedangkan Mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol (Purn) Iskandar Hasan mengaku sedih dengan kejadian di Mura karena tidak mencerminkan di negara hukum.
"Saya sudah telepon langsung Dirjen Kum Kemendagri. Semua proses Muratara sudah selesai tinggal pengesahan batas yang ada," kata Iskandar.
Dia minta rakyat yang tidak tahu jangan terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya juga sudah sampaikan dan minta Kapolda Sumsel segera memproses oknum polisi salah melakukan penindakan. Apalagi memakai peluru tajam saat aksi terjadi," ungkapnya.
Iskandar minta masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum seperti memblokade jalan Trans Sumatera. Sebab, akhirnya merusak nama Muratara dan Kabupaten Musi Rawas.