TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Sumsel, Sabtu (4/5/2013) sore, mencopot secara paksa sejumlah baliho pasangan calon gubernur Eddy Santana Putra (ESP) di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, sekitar 50 meter dari pagar rumah dinas Gubernur Sumsel.
Aksi pencopotan alat sosialisasi calon gubernur yang dikawal pasukan Pol PP Provinsi itu, nyaris ricuh. Warga di sekitar protes atas aksi yang terkesan semena-mena karena merusak secara paksa.
Tim Pemenangan ESP yang tiba di lokasi berhasil meredam kemarahan massa. Begitu pula arus lalu lintas yang sempat macet, segera diurai oleh Satgas PDI-Perjuangan Sumsel.
Kendaraan yang digunakan Bawaslu dan Pol-PP sempat dicegat. Tetapi kendaraan yang terkesan ingin melarikan diri itu, dibiarkan berlalu.
Puluhan baliho dan spanduk yang sempat dicopot yang dimasukkan dalam kendaraan double-cabin.
Menurut rencana aksi perusakan ini akan dilaporkan ke polisi dan barang-barang bukti diserahkan ke polisi.