Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Idris Ismail
TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Sebanyak 17 Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dari Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok) di Pidie Jaya, selama tiga hari menjalani masa uji kemampuan baca Alquran yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, dinyatakan gugur karena tidak hadir. Sementara tujuh bacaleg lainnya dinyatakan tak mampu membaca kitab suci umat Islam itu.
Ketua KIP Pidie Jaya, Drs Basri M Sabi kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Sabtu (4/5/2013) mengatakan, dari jumlah Bacaleg 322 orang, yang tak hadir atau mangkir pada sesi uji mampu baca kitab suci Alquran sebanyak 17 orang tanpa alasan yang konkrit.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi tim penguji dari tiga lembaga, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Pengembangan Tilawati Qur'an (LPTQ) hanya 17 Bacaleg yang mangkir mengikuti tes baca Alquran meski telah diberikan kelonggaran waktu tambahan satu hari, Kamis (2/5/2013)," ujarnya.
Ia mengatakan, atas mangkirnya 17 peserta dari baca kitab suci itu, maka mereka dinyatakan gugur dari hak untuk menjadi Caleg dan akan diganti dengan bacaleg lain pada masa perbaikan.