Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar beserta jajarannya tidak profesional dalam melakukan verifikasi dukungan terhadap bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Kota Makassar dari jalur perseorangan. Hal itu didasarkan Panwas pada banyaknya temuan pelaksanaan verifikasi yang tidak prosedural dilakukan KPU dan jajarannya.
Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas mengatakan, dalam pelaksanaan verifikasi faktual banyak hal yang tidak dilakukan KPU dan jajarannya secara utuh.
"Bukan untuk melawan. Ada hal yang tidak betul dilakukan KPU Makassar dan jajarannya dalam melakukan verifikasi faktual," kata Amir di Kantor Panwaslu Makassar, Jl Toddopuli Raya, Makassar, Kamis (16/5/2013).
Menurut Amir, dalam verifikasi administrasi dan faktual, banyak panitia pemilihan setempat (PPS) cenderung tertutup dan tidak ingin bekerjasama dengan Panwaslu Kota Makassar dan jajarannya.
"PPS ini banyak yang tidak bekerjasama dengan Panwas. Padahal Panwas berhak untuk mengikuti setiap tahapan yang ada di KPU," ujar Amir.