TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Hingga Kamis (16/5/2013) pukul 00.00, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang menerima enam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang dari jalur perseorangan.
Pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan dalam Pilkada Subang tersebut di antaranya, Ambu Nina Nurhayati- Atin Supriatin, M Reza Hanafi-Ade Kosasih, Idin Wahidin-Hidayat, Wawan Herawan-Budiono, Ma'mur Sutisna-Aseng Djunaedi, dan Supardan-Jajang Rosadi.
Para pasangan ini, menyerahkan berkas persyaratan dukungan untuk maju dari jalur perseorangan, dengan menyerahkan dukungan berupa tanda tangan dan soft copy serta hard copy KTP.
"Malam ini PPK melakukan penghitungan kuantitas untuk kemudian selanjutnya diverifikasi faktual. Jika berkas persyaratan yang diserahkan setiap pasangan ada yang tidak lengkap, maka secara otomatis itu gugur dan akan langsung dicoret," kata Komisioner KPUD Subang Maman Suparman.
Berkas persyaratan yang sudah terkumpul, kata Maman, akan dihitung hingga Sabtu (18/5/2013) nanti. Jika berkas dukungan bakal calon yang sudah diserahkan sudah memenuhi kuota 3 persen dari jumlah penduduk warga Subang, maka pada tanggal 21 Mei berkasnya akan diserahkan ke setiap PPS untuk dilakukan verifikasi faktual hingga 3 Juni 2013. (men)