TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS -- Setelah cukup lama tanpa kejelasan, kini hampir dipastikan dana Pemilihan Bupati Ciamis akan cair bulan Mei ini juga. Besarnya mencapai Rp 49 miliar, untuk membiayai kegiatan KPU, Panwaslu, pengamanan, Linmas, hingga desk Pilkada dan sebagainya.
"Sekarang sudah tidak ada masalah lagi. MoU dengan KPU dan Panwaslu sudah ada. Rekening sudah ada, uangnya juga sudah ada. Tinggal proses hibahnya. Hampir dipastikan dana Pilbup bisa cair dan digunakan bulan Mei ini," ujar Kepala Kantor Kesbang Linmaspol Ciamis Drs Undang Sobarudin SH kepada Tribun usai pertemuan dengan Ketua dan anggota Panwaslu Ciamis di Kantor Panwaslu Ciamis, Senin (20/5/2013)
Meski tahapan Pilbup Ciamis sudah dimulai sejak tanggal (27/3/2013) lalu, dana Pilbup Ciamis belum bisa dicairkan karena sikap kehatian-hatian Pemkab Ciamis mengingat kepastian payung hukum pelaksanaan Pilbup belum ada seperti Perpu atau UU Pilkada.
"Tetapi sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) KPU dan SE Mendagri. Sudah ada pegangan sebagai dasar hukum. Tidak ada lagi alasan untuk tidak mencairkan dana Pilbup, sekarang hanya tinggal proses pencairannya saja. Tidak ada niat untuk tidak mencairkan anggaran, selama ini Pemkab Ciamis bersikap hati-hati menunggu kepastian hukum," jelasnya.
Meskipun demikian, kata Undang, pihaknya masih menunggu kepastian hukum apakah warga 10 kecamatan yang kini menjadi daerah administrasi DOB Kabupaten Pangandaran punya hak pilih atau tidak pada Pilbup Ciamis nanti atau tidak. "Kepastian itu perlu karena menyakut beban anggaran," ujarnya.
Ketua Panwaslu Ciamis Uce Kurniawan S.Ag, mengatakan dengan belum cairnya anggaran Pilbup, sementara tahapan Pilbup sudah dimulai sejak (27/3/2013) lalu, mau tidak mau pihaknya terpaksa urunan atau pinjam ke pihak ke-3 untuk membiayai kegiatan. Kondisi serupa juga dialami KPU Kabupaten Ciamis. "Bila sekarang dana Pilbup sudah bisa cair, tentu perasaan semakin longgar dan semangat kerja makin meningkat," ujarnya.
Meski pun demikian pihak Panwaslu Ciamis juga akan menunda dulu pencairan anggaran untuk kegiatan Panwascam di 10 kecamatan yang masuk DOB Kabupaten Pangandaran.
"Untuk sementara nanti kami menunda dulu pencairan anggaran bagi kegiatan Panwas di 10 kecamatan yang masuk wilayah administrasi DOB Kabupaten Pangandaran, menunggu kepastian hukum warga DOB Kabupaten Pangandaran memilih atau tidak pada Pilbup Ciamis. Kami khawatirkan, jadi atau tidaknya warga DOB Pangandaran menjadi titik rawan sengketa pada Pilbup Ciamis nanti," kata Uce. (sta)