News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Walkota Makassar

Cawalkot Wajib Laporkan Harta Kekayaan Ke KPU

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Menjelang penetapan pasangan calon walikota Makassar pada Juli mendatang.  Setiap pasangan calon diwajibkan melaporkan jumlah harta kekayaan. Baik yang bergerak maupun tidak.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Nurmal Idrus menuturkan, pelaporan jumlah kekayaan sifatnya wajib. Dan ini akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan adanya laporan kekayaan ini, maka masyarakat atau publik dapat melihat siapa calon walikota yang paling banyak memiliki harta kekayan," kata Nurmal, Rabu (22/5).

Selain pelaporan harta kekayaan, setiap pasangan calon juga harus mendapatkan dukungan partai dengan presentasi suara sebanyak 15% suara yang dibuktikan dengan  79.649 foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk calon yang maju melalui jalur independent atau perseorangan.

Sementara kandidat yang maju dengan jalur partai harus memenuhi ketentuan persyaratan KPU yakni 8 kursi.

"Dalam pemberian dukungan ini tak boleh ada yang dobel atau ganda. Termasuk independent maupun mereka yang masuk melalui jalur parpol. Termasuk calon independent tak bisa mengajukan dukungan partai politik," ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan tanggal 9 hingga 10 Juli. Lalu diteruskan dengan penetapan nomor urut pada tanggal 12 hingga 14 Juli.

"Pendaftaran pasangan calon baik yang maju melalui jalur perseorangan maupun parpol juga diwajibkan ikut melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tanggal 3 hingga 9 Juni,"paparnya.

Hingga saat ini, jumlah pasangan calon yang telah muncul kepermukaan sebanyak delapan pasangan, empat melalui jalur perseorangan yaitu  Muhyina Muin - Syaiful Saleh, Rusdin Abdullah - Idris Patarai, Erwin Kallo - Hasbi Ali, dan  Herman Handoko-Latif Bafadal.

Sedang calon walikota yang maju melalui jalur partai yakni, Supomo Guntur - Kadir Halid, Danny Pomanto - Syamsu Rizal, Adil Patu - Isradi Zaenal, Apiaty Amin Syam - Zulkifli Gani Otto.

Dari jumlah ini diperkirakan akan bertambah dua pasangan lagi. Sebab beberapa partai politik yang memiliki kursi diparlemen belum menentukan dukungan, yakni PKS, PAN, PDIP, PPP, Hanura, PBR, PBB, dan PDS.

Sementara itu, calon walikota Makassar, pasangan Supomo Guntur - Kadir Halid melalui tim pemenangannya Sudirman Numba, menuturkan, saat ini pihaknya telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU.

Tinggal mengikuti proses seleksi seperti melaporkan jumlah kekayaan dan tes kesehatan.

"Semua sudah kita persiapkan tinggal menunggu proses pendaftaran dan sebagainya," katanya. (Ru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini