Laporan Wartawan Surya, Sudharma adi
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Adanya penemuan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 294,99 gram di Rutan Medaeng pada Rabu (22/5) dini hari ditindaklanjuti Kanwil Kemenkumham Jatim.
Adanya SS disana kemungkinan dari pengunjung yang menaruh barang haram itu ke Medaeng.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Edy Santoso menuturkan, penemuan SS itu kemungkinan untuk menyuplai tahanan di rutan yang sudah kecanduan SS.
"Makanya, karena sudah kecanduan, bagaimana caranya agar SS itu bisa masuk ke dalam. Makanya, tahanan meminta kelompok atau keluarganya untuk membawa," katanya menjawab Surya (Tribunnews.com Network), Rabu (22/5/2013).
Diungkapkan, penemuan SS itu terkait razia yang dilakukan petugas Rutan Medaeng.
Razia yang dilakukan Selasa (21/5/2013) tengah malam hingga Rabu dini hari itu menemukan SS di salah satu lubang meja taman dalam Rutan Medaeng.
Penemuan itu muncul setelah petugas curiga dengan meja semen yang ada di taman depan blok F yang kondisinya miring.
"SS itu terbungkus plastik dan ada timbangannya. Razia ini memang terkait jelang pergantian pimpinan di Medaeng," urainya.
Temuan SS itu kemudian diserahkan ke Polsek Waru untuk diselidiki lebih detil.
Ketika ditanya apakah kemungkinan ada keterlibatan orang dalam sehingga pengunjung bisa menyembunyikan SS, dia belum memastikan.
Namun jika ada keterlibatan, tentu pihaknya akan memberi sanksi keras.
"Ada aturan tentang hukuman yang diberikan, mulai hukuman disiplin hingga pemecatan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Medaeng Agus Irianto mengutarakan bahwa SS itu tak bertuan atau belum diketahui pemiliknya.
Untuk tindakan lanjutan, akan diselidiki barang itu milik siapa dan dari mana.
"Temuan SS ini adalah terbesar dalam dua tahun terakhir atau selama saya menjabat," katanya.
Baca tanpa iklan