Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Oknum mahasiwa berisinial Af alias Andi (20) warga kelurahan Pintu Air, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena telah mencuri laptop milik temannya Aska (17) warga Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), di Pangkalpinang, Selasa (21/5/2013) Andi mengaku telah mengambil laptop temannya, Aska, Sabtu (18/5/2013) saat Aska tidak berada di tempat kos. Ia mengambil laptop tersebut kemudian digadaikannya Rp 400 ribu ke tetangganya Madon.
Uang hasil menggadaikan laptop tersebut digunakannya untuk memasang taruhan judi bola online.
"Saya gadai laptop itu ke tetangga saya Madon. Saya bilang sama dia saya lagi butuh uang. Dia kemudian bayar ke saya 400 ribu. Uang itu saya pakai untuk pasang judi bola online," kata Andi.
Sementara Aska pemilik laptop tersebut mengetahui Andi mencuri laptopnya. Aska lalu melapor ke Polsek Bukit Intan dan kini Andi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.