Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua mobil mewah milik Direktur Umum PDAM Tirtanadi, Azzam Rizal disita oleh Penyidik Tipikor Poldasu, Kamis (23/5/2013). Penyitaan dilakukan pada saat penggeledahan yang dilakukan dikediamannya di Perumahan Pondok Surya Indah Blok I No 39 Helvetia Medan.
Dua mobil yang disita itu yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam BK 111 IU dan Toyota hitam Camry BK 176 R . Kedua mobil itu terparkir di depan rumah yang tertutup pagar.
Awalnya informasi penyitaan dua mobil merah ini pertama kali didengar wartawan dari kepala lingkungan, Zulpanazli. Namun setelah dikonfirmasi ulang kepada salah satu penyidik Tipikor hal tersebut dibenarkan.
"Ia rencananya akan kita sita hari ini juga, sabar ya nanti saja setelah selesai baru kasih keterangannya," ujar salah satu penyidik.
Sebelumnya saat penggeledahan selain isi di dalam kamar Azzam yang diperiksa, polisi juga memeriksa isi dalam kedua mobil tersebut. Meski penggeledahan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB, hingga pukul 16.00 penggeledahan juga belum selesai.
Sementara itu para wartawan sampai saat ini belum diperkenankan oleh polisi dan security rumah untuk melewati gerbang rumah.(dra/tribun-medan.com)