TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menyatakan kesiapannya untuk menggelar sidang kasus penyerangan terhadap Lapas Cebongan. Namun, soal kesiapan teknis secara rinci belum ditentukan lantaran berkas perkara baru sampai di Oditurat Militer (Otmil) II-11 Yogyakarta. Penentuan hari sidang dan hakim sidang, nantinya baru diputuskan setelah berkas diserahkan ke Pengadilan Militer.
"Kita siap-siap saja, setiap hari kan memang kerjaannya kita untuk menggelar sidang. Tapi keputusan rincinya nanti baru bisa diketahui setelah berkas dikirimkan ke sini," jelas Kepala Tata Usaha, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel, Rabu (22/05) siang.
Ditemui di ruangan kerjannya, Aulisa menjelaskan, kesiapan pastinya itu nanti akan ditentukan setelah berkas diterima. Lantas dipelajari dan digelar briefing untuk mematangkan persiapan apa saja yang harus dituntaskan. Dalam briefing ini, akan ditentukan hari persidangan, hakim sidang dan persiapan lainnya termasuk ruangan sidang, pengamanan serta perlengkapan apa saja yang harus ada. Namun sejauh ini, belum ada persiapan mencolok terkait persidangan yang akan melibatkan 12 tersangka yang merupakan anggota Kopassus Grup II, Kandang Menjangan ini.
Meski demikian, ia mengisyaratkan akan adanya tambahan pengamanan untuk mengawal warga masyarakat yang akan menyaksikan sidang tersebut. Sebab, sidang itu dimungkinkan menarik perhatian banyak pihak. Selain itu, tak menutup kemungkinan, persidangan juga disiarkan secara langsung melalui layar multimedia sehingga masyarakat bisa menyaksikannya dari luar ruangan. Dengan demikian, tidak harus semuanya masuk ke ruang sidang untuk menyaksikan persidangan.
Adapun ketika dikunjungi, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang tampak megah ini memiliki dua ruangan sidang. Meliputi ruang sidang utama yang terdapat tepat di depan pintu masuk. Serta ruang sidang kedua dengan ukuran lebih kecil, yang berada di bagian belakang ruang sidang utama.
Supaya bisa menampung lebih banyak pengunjung sidang, pihaknya akan mengganti kursi di ruang sidang utama dengan kursi single. Sementara kursi yang biasa digunakan berupa kursi kayu panjang yang cukup menyita banyak tempat. Kapasitasnya, bisa menampung lebih dari seratus orang jika menggunakan kursi kecil.
Sementara itu, selain ruang sidang yang cukup besar, Pengadilan Militer yang berada di Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul ini juga memiliki tempat parkir yang sanggup menampung cukup banyak kendaraan.
"Kepastiannya pastinya, nanti kita tunggu saja berkasnya sampai sini," pungkasnya. (mon)