TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, meminta kepada inspektorat untuk segera menelusuri adanya laporan masyarakat terkait permintaan sumbangan untuk pengurusan SK Pelantikan wali kota dan wakil wali kota Palopo di Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Komisi I DPRD Palopo, A Falsafah, saat rapat dengar pendapat terkait permintaan sumbangan pengurusan SK wali kota dan wakil wali kota Palopo di Kementerian Dalam Negeri, Jumat (31/5/2013), meminta kepada inspektorat untuk segera menelusuri kejadian tersebut.
Ia menambahkan Inspektorat harus mencari bagaimana prosedurnya sehingga permintaan sumbangan tersebut bisa terjadi di lingkup pemerintahan Kota Palopo.
"Setelah adanya masukan dari masyarakat, maka inspektorat harus turun tangan untuk menelusuri kebawah seperti apa kejadiannya," ungkap Falsafah.