News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aparat Didesak Tegas Atasi Kisruh Pertambangan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIBUAN KARYAWAN PT TIMAH DEMO - Sebanyak 1.700 karyawan PT Timah Tbk yang tergabung dalam Ikatan Karyawan Timah (IKT) melakukan aksi damai di Kantor DPRD, Kantor Gubernur dan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/5). Dalam aksinya mereka meminta pihak yang terkait untuk menandatangani 10 tuntutan sebagai bentuk komitmen menyelesaikan kondisi pertimahan di Bangka Belitung. Tuntutan mereka antara lain adalah, audit asal usul biji timah dan usir antek-antek asing yang menjajah timah di Kepulauan Bangka Belitung. (BANGKA POS/RESHA JUHARI)

Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi

TRIBUNNEWS.COM, COM, BANGKA - Anggota DPRD Bangka Belitung Bruri Rusyadi menegaskan, tuntutan untuk menata-kelola pertimahan di Babel hendaknya juga disikapi oleh aparat keamanan di Babel.

Menurutnya, persoalan ini dilihat dari beberapa faktor, terkait UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba. Namun, sejauh ini belum ditindaklanjuti oleh pemda dan kepolisian.

"Tidak ada ketegasan dan tanggung jawab pemda se-Babel yang berkaitan dengan aktivitas tambang di Babel baik oleh PT Timah Tbk maupun swasta," tegas Bruri yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Babel kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Selasa (4/6/2013).

Hal itu menyusul polemik dan kisruh pertambangan timah di Babel semakin memanas setelah muncul dari tuntutan Ikatan Karyawan Timah (IKT) kepada DPRD Babel, beberapa waktu lalu.

"Kalau saja undang-undang minerba dijalankan maka kekisruhan tambang tidak akan terjadi," ujar Bruri.

Ditambahkan, semua tuntutan IKT adalah benar sehingga perlu ada tindakan dari pihak terkait.

"Dengan berlakunya undang-undang antimonopoli, pemda tidak dapat pula keberpihakan dalam memberikan izin pertambangan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini