Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Rencana eksekusi komplesk lokalisasi Km 17 hingga Rabu (5/6/2013) masih berlangsung alot.
Ribuan warga KM 17 menghalangi niat Pemerintah Kota Balikpapan untuk memasang papan nama dan membacakan SK wali kota sebagai tanda ditutupnya kompleks tesebut.
Setelah satpol PP dan warga sekian lama berhadap-hadapan perwakilan Pemkot yang diwakili oleh Asissten 1 M Arpan langsung melakukan dialog bersama pengacara LHB.
Dalam diskusi tersebut suasana berlangsung memanas. Tim pengacara bersikukuh bahwa saat ini belum bisa dilakukan eksekusi karena SK masih disidang di PTUN, sementara Pemkot mengatakan selama belum ada keputusan dari PTUN, SK masih berlaku.