News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Melawi Sulit Wujudkan Perda Karet

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja merawat pohon karet di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (4/6/2012). Dari data Badan Litbang Pertanian sasaran jangka panjang agrobisnis karet tahun 2025 adalah produksi karet mencapai 34 juta ton yang 25 persen di antaranya untuk industri dalam negeri. (KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA)

TRIBUNNEWS.COM MELAWI - Kendati sektor perkebunan karet menjadi andalan di Kabupaten Melawi, namun pemkab setempat mengaku sulit untuk membuat perda yang bisa mendongkrak pendapatan ssli daerah (PAD).

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Melawi Wahidin mengatakan, kesulitan yang dihadapi pemerintah untuk membuat perda tersebut, adalah karena investor yang tertarik untuk melakukan investasi di bidang perkebunan karet belum ada.

"Sebab investasi karet ini lebih rawan jika dibandingkan dengan sektor perkebunan sawit, yang dimaksud rawan di sini adalah rawan pencurian," kata Wahidin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2013).

Dia menambahkan, jika karet dicuri maka perusahaan tidak akan bisa mendapatkan untung, sebab karet bisa dijual kemana saja. Berbeda dengan kelapa sawit, kendatipun dicuri namun sawit tersebut tetap dijual ke pabrik. "Nah ini juga yang menjadi pertimbangan," katanya.

Kendati demikian, lanjut Wahidin pihaknya tetap akan mewacanakan membuat perda tentang retribusi dari sektor perkebunan karet. Meskipun untuk merealisasikannya tidaklah mudah, apalagi perkebunan karet masih didominasi oleh masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini