News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Sanggau Pecat Enam PNS

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS Berbaris

TRIBUNNEWS.COMĀ  SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau, Thambie Chriantus mengatakan ada enam PNS yang dipecat.

Pemecatan itu karena PNS tersebut melanggar kedisiplinan dan pelanggaran moral yang tidak bisa ditolerin lagi. Seperti sering tidak masuk kerja pada hal sudah diperingatkan berulang kali.

"Pelanggarannya sudah lama sejak 2012. Sudah sering kita peringatkan tapi masih terus melanggar, akhirnya terpaksa dipecat," katanya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2013).

Dipaparkannya, kasus yang berhubungan dengan pelanggaran moral ada dua orang. Sedangkan pelanggaran terkait kedisiplinan ada empat orang, semuanya termasuk dipecat tidak terhormat.

Dari enam PNS tersebut, pemecatan PNS terakhir dilakukan pada Maret 2013. "Jika dalam satu tahun ada PNS tidak masuk kerja selama 46 hari. Maka langsung diberhentikan tanpa ada toleransi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini