News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur NTT

Saksi Esthon-Paul Disuruh Pulang Makan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

TRIBUNNEWS. COM, LEWOLEBA -- Salah satu modus penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Lembata dalam Pemilu Gubernur (Pilgub) putaran kedua yaitu menyuruh saksi Paket Esthon-Paul pulang makan.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Lembata, Yohanes Vian Burin, melalui pesan singkat (Short Message Service/SMS) kepada Pos Kupang, Rabu (5/6/2013) malam. Namun Vian Burin tidak mau menyebutkan di TPS mana saja modus
penggelembungan suara bagi salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu terjadi. Selain itu, demikian Vian Burin, dugaan penggelembungan juga terjadi di TPS yang tidak ada saksi dari Eston-Paul.

Vian Burin mengatakan, dugaan pelanggaran lain yang dilakukan tim Frenly di Lembata sebagaimana temuan Esthon-Paul ketika turun ke sejumlah kecamatan pada Rabu (5/6/2013). Vian Burin mengatakan, bukti pelanggaran lain yang ditemukan tim
Esthon-Paul di lapangan yakni pengerahan camat dan kepala desa untuk memenangkan Frenly. Bukan hanya camat dan kepala desa, ungkap Vian Burin, para pejabat dan kepala-kepala dinas di lingkup Pemkab Lembata juga dikerahkan untuk menangkan Frenly.

Dihubungi lagi pada Kamis (6/6/2013) malam untuk menanyakan di kecamatn mana saja pelanggaran dalam pilgub putaran kedua di Lembata, Vian Burin mengatakan, paling banyak pelanggaran dengan modus menyuruh saksi Esthon-Paul pulang makan dan bentuk pelanggaran lainnya terjadi Kecamatan Omesuri, Buyasuri, Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan.

"Semua bukti sedang kami kumpulkan untuk dianalisa, apakah dapat dijadikan sebagai kategori pelanggaran. Begitu juga money politic (politik uang) kami dikumpulkan bukti dan saksi," katanya.

Namun temuan tim Esthon-Paul, tegas Vian Burin, tidak dipublikasikan karena akan menjadi bukti di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. "Temuan tim menjadi bukti di MK, tidak bisa dipublikasikan. Tetapi kami menemukan ada beberapa pelanggaran seperti pengerahan camat, kepala desa, pejabat dan kepala-kepala dinas," kata Vian Burin.

Vian Burin menjelaskan, untuk mengumpulkan bukti, ia bersama tim Eston Paul sudah turun ke kecamatan-kecamatan, Rabu (5/6/2013). Hasil kerja tim itu akan dianalisis tim Esthon-Paul Lembata.

Siapkan Data

Ketua DPC Gerindra Sikka, Marsel Litong, mengatakan, pihaknya telah mendapat perintah dari DPD Partai Gerindra NTT untuk menyiapkan data pendukung terkait gugatan Pilgub NTT di MK.

"Kami hanya siapkan data administrasi saja. Nanti yang beri keterangan Pak Gabriel Beri Binna. Yang jelas administrasi pendukung sedang kami siapkan untuk dibawa ke Jakarta," kata Marsel di Posko Gerindra Maumere, Kamis (6/6/2013) siang.

Ditanya tentang informasi penggelembungan suara yang dipersoalkan paket Esthon-Paul di Sikka, Marsel enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, mereka diminta menyiapkan data saja.

"Saya tidak bisa memberikan penjelasan, itu kewenangan DPP. Kemarin ada wartawan tanya, saya tidak beri penjelasan," ujarnya.
Marsel memperlihatkan data yang sedang disiapkan Gerindra Sikka untuk dibawa ke MK di Jakarta.

Ketua DPC Partai Gerindra Timor Tengah Selatan (TTS), Gordon Banoet dihubungi Pos Kupang, Kamis (6/6/2013) mengatakan, tim pencari bukti dugaan kecurangan pilgub putaran kedua di TTS belum bergerak. "Kami tidak punya bukti untuk melakukan penelususan sebagai data awal. Dan, untuk melakukan pencarian bukti, itu akan dilakukan oleh tim propinsi. Kami di daerah hanya mendamping," katanya.

Gordon mengaku tidak memiliki data kecurangan di TTS. Yang ada, lanjut Gordon, kasus dugaan politik uang yang ditangani Panwaslu TTS. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini