News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jateng

Hadapi Gugatan di MK KPU Jateng Anggarkan Rp 3 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekapitulasi Suara: Petugas KPU Jateng lakukan rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Jateng di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang, Jateng, Selasa (4/6/2013). Hasil resmi perhitungan suara KPU Jateng menunjukan pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko (Gagah) menduduki peringkat pertama dengan presentasi 48,82 persen, diikuti pasangan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (BISSA) dengan nilai 30,26 persen dan pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono (GP-DON) 20,92 persen. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pascarekapitulasi dan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyiapkan diri jika ada gugatan terkait Pilgub Jateng ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Anggaran sudah siap untuk ke MK termasuk untuk saksi. Untuk saksi dan sebagainya kami anggarkan sekitar Rp 3 miliar," kata M Fajar Saka, Ketua KPU Provinsi Jateng, Sabtu (8/6/2013).

Jika harus membawa saksi ke MK, KPU juga menyiapkan alternatif lain yaitu melalui teleconference di Undip Semarang.

Selain dalam bentuk anggaran, KPU juga telah menyiapkan penanggulangan dengan mengumpulkan divisi hukum semua KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah.

"Sampai hari ini belum ada pemberitahuan dari MK tentang adanya gugatan," tegasnya.

Fajar menambahkan, penyampaian gugatan maksimal 3 hari setelah penetapan di luar hari libur, yaitu tanggal 5, 7, 10 Juni 2013. KPU telah menetapkan pasangan calon terpilih, Selasa (4/6/2013) lalu.

"Kalau memang tidak ada gugatan, anggaran dikembalikan. Untuk pastinya ditunggu hingga hari Senin pukul 10.00 sampai 16.30," terang Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini