News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU Sulsel Konsultasi ke Pusat

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy

*Soal Uji Kelayakan dan Kepatutan di Tiga Daerah

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dipusingkan dengan berbagai persoalan yang dihadapi saat ini, khusunya terkait pelaksanaan fit and proper tes di tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Bulukumba, Takalar dan Selayar yang dianggap bermasalah.

"Saat ini kami tengah fokus di tiga kabupaten/kota. Dimana uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon komisionernya yang diloloskan dituding bermasalah," kata Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief, Senin (10/6).

Iqbal menjelaskan untuk mengatasi hal tersebut, pihak KPU Sulsel langsung mengambil langkah taktis dengan cara mengkolsultasikan permasalah tersebut ke tiga lembaga yang ada.

"Baik ke KPU pusat, Bawaslu pusat hingga DKPP," ujarnya.

Tindakan ini dilakukan oleh pihak KPU Sulsel untuk meminta petunjuk apakah penetapan 10 calon anggota KPU di tiga daerah yang diloloskan beberapa waktu lalu dianulir serta dilakukan ujian ulang atau pelaksanaannya diproses menuju lima besar.

"Kita tidak ingin hal ini menjadi persoalan besar. Makanya Kita konsultasikan dulu ke pusat seperti apa kelanjutannya nanti," katanya.

Iqbal yang baru menjabat sebagai Ketua KPU Sulsel menggantikan pejabat lama Jayadi Nas, menyebutkan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan terkait persoalan tersebut.

Apalagi dirinya mengaku merupakan pejabat baru di KPU Sulsel. "Sehingga dalam mengambil tindakan apapun terkait persoalan teknis pihaknya harus berkoordinasi dengan pusat," terangnya.

Diketahui, munculnya persoalan mengenai penetapan 10 calon anggota KPU di tiga daerah tersebut setelah pihak KPU Sulsel menerima laporan dari masyarakat dan timsel setempat.

"Laporan yang kita terima itu, rata-rata mereka meminta agar proses ujian kelayakan dan kepatusan bisa diulang kembali. Karena dianggap banyaknya calon yang tidak pantas untuk diloloskan berdasarkan hasil aduan masyarakat kepada pihak penyelenggara pemilu," katanya.

Dia menjelaskan, dari empat komponen yang merupakan penilaian Timsel dalam meloloskan para figur.

Ada beberapa hal yang tidak dipenuhi alias dilanggar oleh beberapa calon yang dianggap tidak memiliki kompetensi untuk diloloskan. Baik dari segi kesehatan, psikotes tes, ujian tertulis dan wawancara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini