TRIBUNNEWS.COM DENPASAR — Arizal Lasmana, wartawan gadungan dari media mingguan News Dor yang diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kamis (13/6/2013), mengaku sering memberi informasi tindak kejahatan kepada polisi. Biasanya satu informasi yang ia berikan dihargai Rp 100.000.
"Satu info dapet uang seratus ribu, seperti informasi judi bola," ujar Arizal saat diinterogasi tim penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Dengan modal percaya diri, Arizal mengenal banyak pejabat polisi, mulai dari kapolsek hingga pejabat di Polda Bali. Arizal sering silaturahim kepada polisi-polisi tersebut dan berharap mendapat uang transpor seikhlasnya.
Arizal mengaku tertarik di bidang dunia jurnalistik karena ia senang bekerja di lapangan. Namun, karena sering meminta-minta uang kepada narasumber dan medianya tidak jelas, kini Arizal terpaksa berurusan dengan polisi.
Seperti diberitakan, Arizal Lesmana diamankan petugas Ditreskrimum Polda Bali saat akan bersilaturahim dengan salah seorang pejabat Polda Bali, Kamis.
Pejabat Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, yang curiga terhadap tingkah laku Arizal saat mohon izin bertemu pejabat intel Polda Bali, kemudian melaporkannya ke petugas Ditreskrimum Polda Bali.