TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Niat melaksanakan ibadah haji melalui Pemkab Sidrap, Sulawesi Selatan, Andiah, warga Sabah, Malaysia malah tertahan di kantor Imigrasi Kota Parepare, Kamis (13/06/2013) karena dianggap memalsukan dokumen.
Kepala Imigrasi Kota Parepare, Andi Pallawarukka menjelaskan, awalnya pihaknya tidak menaruh curiga kepada Andiah. Semua berkas pengurusan paspor untuk menunaikan ibadah haji seperti KTP, KK, akta kelahiran semua asli dan beralamatkan di Desa Wala, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Namun saat wawancara kami curiga, Andiah berlogat Malaysia," jelas Andi.
Di depan petugas imigrasi, Andiah akhirnya mengaku berkebangsaan Malaysia dan akan mengurus paspor haji karena di negaranya prosesnya sangat susah dan mahal.
"Ia pun mengakui berkas-berkas kelengkapan kepengurusan paspor didapatnya dari seorang kerabat di Kabupaten Sidrap," kata Andi.
Akibat perbuatannya itu, Andiah diberi sanksi berupa deportasi ataupun larangan masuk ke Indonesia dalam waktu yang ditentukan. (Suddin Syamsuddin)