News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gagalkan Cambuk, Wakapolres Sabang Sudah Ditegur

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Algojo melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap seorang pelaku maisir (judi) di halaman Masjid Al Munawwarah, Jantho, Aceh Besar, Jumat (5/10). Sebanyak tiga dari empat tersangka dieksekusi masing-masing tujuh kali cambuk karena melanggar Qanun Syariat Islam pasal 26 ayat (1), Nomor 12 tahun 2004 tentang maisir/perjudian. SERAMBI/M ANSHAR

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mursal Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi, menegaskan dirinya sudah menindak dengan cara menegur Wakapolres Sabang, Kompol Saiful Lubis, karena kesalahannya menggagalkan sanksi cambuk terhadap oknum anggota Polres Sabang yang terlibat judi beberapa waktu lalu.

Kapolda menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan Kadis Syariat Islam se-Aceh di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh, Senin (17/6/2013).

"Wakapolres Sabang sudah ditindak dengan teguran, teguran itu tercatat dalam catatan kepolisian dan tetap berisiko karena dapat menghambat kenaikan pangkat dan promosi jabatan," tegas Kapolda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini