TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Sebanyak 900 personel polisi dari Kepolisian Resor Sampang dan Kepolisian Daerah Jatim mengamankan lokasi pengungsian penganut aliran Islam Syiah di Gedung Olahraga Wijaya Kusuma, Kamis (20/6/2013).
Menurut Wakapolres Sampang Kompol Alfian Nurrizal, pengamanan ekstraketat di lokasi pengungsian pengikut aliran Islam Syiah itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami hanya berjaga-jaga, mengantisipasi berbagai kemungkinan," kata Alfian.
Ia menjelaskan, ke-900 personel polisi yang diterjunkan guna mengamankan lokasi pengungsian aliran Islam Syiah itu terdiri dari 4 kompi Brimob Polda Jatim, 1 peleton pasukan antihuru-hara, 1 pleton pasukan pengurai massa (renmas), serta dua unit mobil water canon atau mobil meriam air dari Polda Jatim.
Tidak jauh dari lokasi pengungsian warga Syiah, yakni dalam jarak sekitar 200 meter, ribuan warga dan para ulama sedang menggelar kegiatan istighosah.
Kegiatan doa bersama ini memohon agar para pengikit aliran Islam Syiah bisa kembali kepada aliran Sunni, karena kelompok ini berkeyakinan bahwa aliran Islam Syiah merupakan aliran Islam sesat.
Pengungsi Syiah yang tinggal di gedung olahraga (GOR) Wijaya Kusuma ini merupakan korban tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 2012.
Konflik antara Islam Syiah dan Sunni di Sampang, Madura ini berawal dari hubungan keluarga antara pimpinan Islam Syiah Tajul Muluk dengan saudaranya Rois Al Hukama.
Ketika itu, keduanya masih sama-sama menganut aliran Islam Syiah. Namun karena persoalan perempuan, Rois akhirnya memilih keluar dari aliran itu.
Sejak saat itu, tersiar kabar di kalangan masyarakat Sampang penganut aliran Sunni, bahwa Tajul Muluk mengajarkan aliran Islam sesat, hingga akhirnya terjadi penyerahan kepala kelompok pengikut aliran Syiah pimpinan Tajul Muluk.
Pada Agustus 2012, perkampungan pengikut aliran Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang diserang kelompok bersenjata dan menyebabkan satu orang tewas, serta enam orang lainnya luka-luka.