Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Belasan spanduk berukuran sedang tampak digelar di depan Gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6/2013) pagi tempat digelarnya sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan.
Spanduk tersebut, bertuliskan beragam pernyataan. Beberapa diantaranya 'Masyarakat Yogyakarta Siyappp Menggantikan 12 Ksatriya Kopassus Masuk Penjara' dan 'TNI Penjaga Rakyat Jangan Rusak TNI'.
Pantauan Tribunjogja.com , spanduk tersebut berasal dari berbagai organisasis mayarakat (ormas). Diantaranya dari Ormas Jogja Membela Kopassus (JMK), Paguyuban Masyarakat : Boyolali dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul.
Belasan Spanduk Digelar di Sidang Perdana Penyerangan LP Cebongan
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger