Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sekitar pukul 14.00 berkas ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Sertu Ikhmawan Suprapto disidangkan di ruang sidang ke dua Dilmil II - 11 DIY, Kamis (20/6/2013).
Dari pantauan Tribunjogja, com terdakwa didampingi oleh lima penasehat hukum. Sidang dipimpin oleh Hakim Letkol Joko Sasmito.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer.(*)
BERITA REKOMENDASI