Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNnews.COM, BANTUL - Dua Barakuda Brimob Polda DIY dengan 12 personel turut dilibatkan dalam pengamanan sidang perdana kasus penyerangan Lapas Cebongan yang melibatkan 12 terdakwa anggota Group II Kopassus Kandang Menjangan Surakarta, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Kombes Gatot Sudibyo Kasat Brimob Polda DIY Lalu lintas kendaraan bermotor dari arah Selatan yang melewati kantor Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 di Jalan Lingkar Selatan Yogya, dialihkan oleh sejumlah anggota pengamanan dari TNI, Kamis (20/6/2013).
Dari Brimob DIY pasukan 100 orang, 1 kompi di ring 2, di ring 1 ada 2 tim 12 orang dan 2 tim barakuda, untuk yang di lapas 1
Praktis setiap pengendara bermotor yang akan melewati jalur lambat dihentikan petugas, kecuali para jurnalis yang akan melakukan peliputan sidang perdana kasus penyerangan Lapas Cebongan yang melibatkan 12 terdakwa anggota Group II Kopassus Kandang Menjangan Surakarta, Jawa Tengah.
Dari pantauan Tribunjogja.com, sejumlah satf Dilmil II -11 Yogyakarta terlihat mulai sibuk melakukan persiapan akhir sebelum sidang yang hari ini dijadwalkan akan di mulai pukul 10.00. (*)
Dua Baracuda Disiagakan pada Sidang Kasus Cebongan
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger