Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Sebelum sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6/2013) dimulai, sejumlah istri dan kerabat para terdakwa menyempatkan diri menjenguk di ruang tahanan Dilmil Yogyakarta.
Pantauan tribunjogja.com, mereka memasuki ruang tahanan diantarkan beberapa pejabat TNI. Meski demikian, wartawan tidak diperbolehkan ikut melihat suasana di ruang tahanan.
Kunjungan keluarga itu berlangsung beberapa menit. Mereka lalu keluar dan pindah ke lantai dua Dilmil Yogyakarta. "Ya mereka istri-istri terdakwa," kata seorang staf Korem 072 Yogyakarta di Dilmil.
Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00. Berkas pertama bagi Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik disidang di ruang utama. Setelah itu dilanjutkan sidang berkas kedua yaitu Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus Banani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.
Sementara, berkas ketiga, yaitu Ikhmawan Suprapto disidang setelah berkas pertama dan kedua. Pada saat yang sama terdakwa berkas keempat, Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar, disidang di ruang terpisah.
Kelompok Bersenjata Serang Lapas
Istri Terdakwa Menjenguk di Ruang Sidang
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger