TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta dimulai pukul 10.00 WIB. Para terdakwa pun telah tiba di Dilmil Yogyakarta.
Turun dari mobil tahanan Denpom, sekitar pukul 08.30, mereka satu per satu memasuki gedung Dilmil dan ditempatkan di ruang tahanan. Berjalan di barisan pertama adalah Serda Ucok Tigor Simbolon, kemudian disusul terdakwa lainnya. Mereka mengenakan seragam hijau dan baret merah.
Begitu para terdakwa masuk ruang tahanan, sejumlah petugas TNI pun mensterilkan lokasi sekitar ruang tahanan sampai depan pintu ruang sidang utama. Wartawan bahkan dilarang mengambil gambar ruang tahanan.
Para Terdakwa Penyerangan LP Cebongan Hadiri Sidang Perdana
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger