News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Cebongan

Pengadilan Militer Mengaku Serius Gelar Sidang Kasus Cebongan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekitar pukul 14.00 berkas ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Sertu Ikhmawan Suprapto disidangkan di ruang sidang ke dua Dilmil II - 11 DIY, Kamis (20/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM  YOGYAKARTA,  - Kepala Pengadilan Militer Utama, Kolonel Laut (KH) A.R Tampubolon menegaskan, Pengadilan Militer serius dan tak akan bermain-main dalam persidangan atas 12 terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman.

"Penegakan hukum di lingkungan militer tidak main-main, kita sebagai peradilan militer akan melaksanakan tugas-tugas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," katanya, saat jumpa pers usai sidang pembacaan dakwaan berkas pertama dan ke empat, Kamis (20/6/2013).

Tampubolon mengungkapkan, proses persidangan masih sangat panjang karena hari ini baru pembacaan dakwaan. Terkait hal itu, dia juga menjamin akan menjaga independensi peradilan militer dan tidak akan ada fakta yang ditutupi.

Saat dikonfirmasi mengenai pengunjung sidang yang berteriak-teriak di dalam ruang persidangan, Tampubolong mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, sidang memang terbuka untuk masyarakat.

"Saya mengerti kondisi psikologis mereka yang berteriak. Kita juga tidak bisa melarang masyarakat yang ingin menyaksikan," katanya.

Ke depan, Pengadilan Militer berharap pengunjung dapat mengikuti sidang sesuai dengan tata tertib persidangan.

Selanjutnya, mengenai kritikan dari Komisi Yudisial yang menyoroti sempitnya ruang sidang di pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Tampubolong mengatakan, kemungkinan persidangan selanjutnya akan dipindahkan. Dia menyatakan hal itu sudah diantisipasi dengan memasang tiga monitor LCD di luar gedung.

"Tidak mungkin bisa menampung semua, karenanya kita masang lcd monitor," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini