Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta hari ini, Kamis (20/6). Humas Dilmil Yogyakarta, Mayor Chk Syaiful M, Kamis (20/6/2013) menyampaikan sidang akan dibagi di dua ruang sidang.
Disebutkan, Berkas pertama bagi Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik disidang di ruang utama. Setelah itu dilanjutkan sidang berkas kedua yaitu Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus Banani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.
Sementara, berkas ketiga, yaitu Ikhmawan Suprapto disidang setelah berkas pertama dan kedua. Pada saat yang sama terdakwa berkas keempat, Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar, disidang di ruang terpisah.
Saat ini suasana di Dilmil Yogyakarta mulai terlihat ramai. Dua personel polisi militer berjaga di depan pintu ruang sidang utama. Tidak ada satupun yang boleh masuk ruang sidang sebelum dimulai.
Kelompok Bersenjata Serang Lapas
Sidang Perdana Kasus Cebongan Digelar Hari Ini
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger