News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Puasa, Salon dan Peredaran Miras Ditertibkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA MIRAS - Petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tamalate menyita 3.204 botol miras berbagai jenis di salah satu toko, di Jl Sultan Alauddin Makassar, Jumat (17/5). Botol miras yang disita diduga tidak memiliki izin. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepala Bidang Penegakan Peraturan perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman Sunarto menyatakan akan segera menertibkan salon dan peredaran miras di kabupaten Sleman. Langkah ini segera dilakukan untuk menyambut bulan puasa yang datang beberapa hari lagi.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan segera menertibkan peredaran miras dan salon. Untuk menertibkan peredaran miras, akan dilakukan razia," katanya kepada Tribun Jogja, Minggu (23/6/2013).

Sementara itu, untuk penertiban salon akan dilakukan pertemuan para pemilik salon. Para pemilik salon akan diminta kesepakatan untuk jam tutup salon dan hari libur salon saat Ramadan.

"Untuk tahun kemarin saat hari puasa salon harus tutup jam 17.00 WIB. Pada H-1 dan H+1 akan tutup salon. Penertiban jam buka salon agar para karyawan tidak terganggu jam bukanya," ujarnya.(Chatarina Binarsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini