News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Organda: Tak Ada Dasarnya Tarif Angkot Rp 5.000

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkot di Bekasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar menjelaskan soal adanya sopir angkutan kota di Makassar yang membandel dengan menaikkan tarif secara sepihak, melebihi batas yang ditentukan.

Tarif angkutan kota di Makassar pascakenaikan harga BBM bersubsidi Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 3.000. Khusus trayek Makassar Mall-Sudiang Rp 5.000 atau trayek yang melalui jalan tol.

Sejumlah sopir malah menetapkan tarif Rp 5.000 dari seharusnya Rp 4.000, sesuai dengan SK Wali Kota Makassar tentang penyesuaian tarif.

Sekretaris Organda Kota Makassar, Sainal Abidin mengaku baru mengetahui adanya sopir menetapkan tarif secara sepihak setelah dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Senin (24/6/2013).

"Organda akan melakukan survei, apakah betul ada yang demikian. Kalau menetapkan tarif Rp 5.000, dari mana dasarnya. Sudah ditetapkan kan, Rp 4.000," kata Sainal.

Organda mengancam akan memberi teguran kepada pemilik angkutan yang menaikkan tarif di atas ambang batas. Jika tiga kali ditegur dan tetap melanggar maka akan dicabut izin trayeknya.

Organda telah mensosialisasikan tarif baru kepada pengusaha angkutan dan sopir, bahkan SK wali kota ditempel di pintu mobil agar sopir dan penumpang tahu tarif resmi.(tribun-timur.com/edi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini